Miris, Empat Pelajar Terlibat Jaringan Tembakau Sintetis, Polres Kuningan Bongkar Peredaran Narkotika



Kuningan,fokusnews-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan empat pelajar aktif di wilayah Kabupaten Kuningan. Pengungkapan kasus yang memprihatinkan ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, S.E., M.M., dalam sesi keterangan pers yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah petugas menangkap seorang pelajar di Kecamatan Kuningan yang kedapatan membawa enam paket tembakau sintetis, telepon genggam, serta uang hasil penjualan. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lima paket tambahan yang telah ditempel di sejumlah lokasi. Penyidikan kemudian berlanjut hingga berhasil mengamankan tiga pelajar lainnya beserta berbagai barang bukti, termasuk 10 paket tembakau sintetis, timbangan digital, cairan sintetis, plastik kemasan, dan uang tunai hasil transaksi.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita total 21 paket tembakau sintetis dengan berat kotor 21,82 gram serta beberapa perangkat komunikasi yang digunakan para pelaku. Mereka diketahui menjalankan aksinya dengan metode tempel menggunakan panduan peta digital dan sistem transaksi langsung atau COD. Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan penerapan khusus berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Herry

Posting Komentar

0 Komentar