LIVE: Fokus News@fokusnews88
logo
FOKUSNEWS
BREAKING
Memuat...
Expose Smart TV

EXPOSE Digital TV 19" - 43" 4K Android Smart TV

Garansi 5 Tahun | DVB T2 + Tsunami Warning | Netflix, YouTube, Google TV | Gratis Bracket

1080P FHD 75HZ HDMI USB VGA COD 24 Jam
🔥 Cek Harga Diskon di Shopee

*Link affiliate, harga bisa berubah sewaktu-waktu

Terbaru:
Memuat artikel update...

Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape

Berita - Polri News Polda Jabar Vape
November 02, 2026 |
BANDUNG,fokusnews88.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki menginstruksikan Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol. Mochamad  Yoris Maulana Yusuf Marzuki untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan disiplin terhadap personel terkait larangan penggunaan rokok elektrik (vape).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor: SE/1/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 serta arahan Divisi Propam Polri tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Polri.

"Melalui Kabid Propam Polda Jabar, saya telah memerintahkan penegakan aturan secara tegas. Pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala maupun insidental untuk memastikan tidak ada anggota yang melanggar," ujar Irjen 
Pol Hengki, Senin (2/11/2026).

Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa larangan ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (Anggota dan ASN).
"Instruksi dari Mabes Polri sudah sangat jelas. Larangan ini melekat pada personel, baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Tidak ada alasan bagi anggota untuk tidak patuh," jelasnya.

Ia menambahkan, Kabid Propam Polda Jabar bersama jajaran Kasi Propam di tingkat Polres akan memproses setiap anggota yang terbukti melanggar sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik yang berlaku.

"Jika ada personel yang nekat melanggar, Kabid Propam akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sungguh- sungguh dan konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Jabar." pungkas Irjen Pol. Hengki.

Bandung, 02 November 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Herry

POS TERKAIT

Cari


HUT BHAYANGKARA KE 80

HUT BHAYANGKARA KE 80

DPP FRIC

DPP FRIC

🔥 PALING LAKU
Kipas Mini 199 Speed
Kipas Mini 199 Speed
Tahan 12 Jam
CEK HARGA SHOPEE
*link affiliate

Archive