EXPOSE Digital TV 19" - 43" 4K Android Smart TV
Garansi 5 Tahun | DVB T2 + Tsunami Warning | Netflix, YouTube, Google TV | Gratis Bracket
1080P FHD
75HZ
HDMI USB VGA
COD 24 Jam
🔥 Cek Harga Diskon di Shopee
*Link affiliate, harga bisa berubah sewaktu-waktu
Terbaru:
Patroli Miras Polsek Weru, Polresta Cirebon amankan Miras, Razia Miras di Weru Cirebon
September 17, 2026 |
KABUPATEN CIREBON( FRIC), fokus news88.com - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Weru Polresta Cirebon Polda Jabar terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Patroli yang digelar pada Kamis (18/09/2026) tersebut menyasar sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penjualan miras tanpa izin di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Weru mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah sejak dini potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Weru. Patroli ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, tawuran, hingga kecelakaan," tegas Kapolsek Weru.
Sisir Warung Jamu dan Kios
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Reskrim Polsek Weru melakukan patroli secara mobile dan dialogis. Petugas tidak hanya menyisir warung jamu, kios, dan tempat nongkrong yang dicurigai, namun juga aktif berkoordinasi dan menyerap informasi dari masyarakat sekitar.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai merek dan golongan yang diduga kuat diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Weru untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon tentang larangan peredaran miras.
Selain melakukan penindakan, personel di lapangan juga memberikan edukasi dan pembinaan secara humanis kepada para penjual dan warga. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi, menyimpan, apalagi memperjualbelikan minuman keras ilegal.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk segera melapor ke Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas setempat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras maupun gangguan kamtibmas lainnya," tambah Kapolsek.
Polsek Weru menegaskan bahwa patroli razia miras akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, terutama pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas di Kecamatan Weru yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan patroli yang konsisten ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penjual, menekan angka peredaran miras hingga nol, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Kecamatan Weru.
(Apip / Tim)
POS TERKAIT

