LIVE: Fokus News@fokusnews88
logo
FOKUSNEWS
BREAKING
Memuat...
Expose Smart TV

EXPOSE Digital TV 19" - 43" 4K Android Smart TV

Garansi 5 Tahun | DVB T2 + Tsunami Warning | Netflix, YouTube, Google TV | Gratis Bracket

1080P FHD 75HZ HDMI USB VGA COD 24 Jam
🔥 Cek Harga Diskon di Shopee

*Link affiliate, harga bisa berubah sewaktu-waktu

Terbaru:
Memuat artikel update...

Tak Main-Main! 1.356 Knalpot Brong Dihancurkan di Mako Polres Majalengka

Berita - Polda Jabar - Polres Majalengka News
Agustus 24, 2026 |

Fokusnews88.com,Majalengka – Sebanyak 1.356 knalpot tidak standar atau knalpot brong dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Majalengka di Halaman Mako Polres Majalengka, Senin (24/8/2026).

Pemusnahan massal tersebut sebagai wujud komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., unsur Forkopimda, Kepala DLH Majalengka, Kabid Lalu Lintas Dishub Majalengka, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran kasat mata, melainkan sudah menjadi keluhan utama masyarakat karena kebisingan yang ditimbulkan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif. Penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi suaranya yang bising sangat mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi memicu keresahan hingga gesekan di lingkungan,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman.

Ia menjelaskan, ribuan knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan rutin dan terukur jajaran Satlantas Polres Majalengka bersama Polsek jajaran. Penindakan serupa akan terus berlanjut secara tegas namun tetap humanis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara dan generasi muda di Majalengka, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Gunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar dan mari kita jaga kenyamanan daerah kita bersama-sama,” imbaunya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman mengapresiasi langkah tegas Polres Majalengka tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka sangat mendukung langkah Polres Majalengka. Penggunaan knalpot brong ini memang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat. Penegakan hukum yang dibarengi edukasi seperti ini penting agar masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Eman.


Herry

POS TERKAIT

Cari


HUT BHAYANGKARA KE 80

HUT BHAYANGKARA KE 80

DPP FRIC

DPP FRIC
🔥 PALING LAKU
Kipas Mini 199 Speed
Kipas Mini 199 Speed
Tahan 12 Jam
CEK HARGA SHOPEE
*link affiliate

Archive