LIVE: Fokus News@fokusnews88
logo
FOKUSNEWS
BREAKING
Memuat...
Expose Smart TV

EXPOSE Digital TV 19" - 43" 4K Android Smart TV

Garansi 5 Tahun | DVB T2 + Tsunami Warning | Netflix, YouTube, Google TV | Gratis Bracket

1080P FHD 75HZ HDMI USB VGA COD 24 Jam
🔥 Cek Harga Diskon di Shopee

*Link affiliate, harga bisa berubah sewaktu-waktu

Terbaru:
Memuat artikel update...

SatResKrim Kuningan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dengan 43 Adegan di TamKot

Berita - Polri - Daerah Berita - Polri -Polda - Jabar
Juli 08, 2026 |
Kuningan,fokusnews88.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Taman Kota Kuningan. 

Rekonstruksi yang memperagakan 43 adegan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Kuningan Kota, Kompol Bambang, serta Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis, S.H., CPHR bersama penyidik, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, Kapolsek Kuningan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan setiap tahapan kejadian mulai dari awal pertemuan, terjadinya cekcok, aksi penganiayaan, hingga kondisi korban setelah mengalami kekerasan. 

Sebanyak 43 adegan diperagakan secara rinci untuk mencocokkan keterangan para saksi, tersangka, serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kuningan  menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian dari proses pembuktian ilmiah dalam penyidikan. 

Seluruh adegan yang diperagakan akan menjadi bahan evaluasi penyidik guna memastikan kesesuaian fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Kehadiran Kapolsek Kuningan Kota, Kompol Bambang, menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam mengawal jalannya rekonstruksi agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum. 

Pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Kasus penganiayaan yang terjadi di Taman Kota Kuningan ini sebelumnya menyita perhatian publik karena menyebabkan korban meninggal dunia. 

Oleh karena itu, Polres Kuningan berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang benderang.

Melalui rekonstruksi 43 adegan tersebut, diharapkan proses penegakan hukum berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun seluruh masyarakat.

Polres Kuningan menegaskan bahwa setiap tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang akan diproses secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red
POS TERKAIT

Cari


HUT BHAYANGKARA KE 80

HUT BHAYANGKARA KE 80

DPP FRIC

DPP FRIC
🔥 PALING LAKU
Kipas Mini 199 Speed
Kipas Mini 199 Speed
Tahan 12 Jam
CEK HARGA SHOPEE
*link affiliate

Archive