LIVE: Fokus News@fokusnews88
logo
FOKUSNEWS
BREAKING
Memuat...
Expose Smart TV

EXPOSE Digital TV 19" - 43" 4K Android Smart TV

Garansi 5 Tahun | DVB T2 + Tsunami Warning | Netflix, YouTube, Google TV | Gratis Bracket

1080P FHD 75HZ HDMI USB VGA COD 24 Jam
🔥 Cek Harga Diskon di Shopee

*Link affiliate, harga bisa berubah sewaktu-waktu

Terbaru:
Memuat artikel update...

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Supremasi Hukum Harus Berdasarkan Fakta dan Bukti, Bukan Opini

Berita - FRIC - Nasional
Juli 24, 2026 |

Jakarta,fokusnews88.com – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan bahwa supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila seluruh proses penegakan hukum dijalankan berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan, proses hukum tidak boleh dijalankan karena tekanan opini publik, kepentingan kelompok tertentu, maupun klaim kedekatan dengan pihak mana pun.

Menurut H. Dian Surahman, independensi aparat penegak hukum merupakan pilar utama negara hukum yang harus dijaga bersama. Setiap proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan harus terbebas dari segala bentuk intervensi.

"Hukum yang adil harus berdiri di atas fakta dan bukti, bukan opini ataupun klaim kedekatan dengan siapa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun upaya memengaruhi proses hukum di luar mekanisme yang telah diatur," tegas H. Dian Surahman, Jumat 25 Juli 2026 di Jakarta.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

FRIC menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara diselesaikan secara terbuka, berdasarkan pembuktian yang sah, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan persamaan di hadapan hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan agar tetap independen dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Jangan biarkan hukum dikendalikan oleh opini, tekanan, atau kepentingan pribadi. Biarkan fakta berbicara dan hukum ditegakkan sebagaimana mestinya," ujar H. Dian Surahman.

Sebagai organisasi yang berkomitmen mendukung tegaknya hukum dan keadilan, FRIC menegaskan akan terus mengawal terciptanya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kebenaran.

"Mari kita jaga supremasi hukum sebagai fondasi negara yang kuat. Dukung Polri, Kejaksaan, dan Hakim bekerja secara profesional tanpa intervensi. Hanya dengan penegakan hukum yang independen, Indonesia akan menjadi negara yang semakin adil, berwibawa, dan berintegritas," tutupnya.


Herry

POS TERKAIT

Cari


HUT BHAYANGKARA KE 80

HUT BHAYANGKARA KE 80

DPP FRIC

DPP FRIC
🔥 PALING LAKU
Kipas Mini 199 Speed
Kipas Mini 199 Speed
Tahan 12 Jam
CEK HARGA SHOPEE
*link affiliate

Archive