Keaslian Barang Bukti Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Jadi Bukti Profesionalisme dan Integritas Polri

Jakarta,fokusnews88.com Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) semakin mempertegas profesionalisme penyidik Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil verifikasi dan pemeriksaan keaslian barang bukti yang dilakukan penyidik Polri yang dinyatakan valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurut H. Dian Surahman, proses pembuktian yang transparan, ilmiah dan prosedural yang dilakukan Polri telah membantah berbagai spekulasi publik yang sempat meragukan kasus tersebut.

"Hasil verifikasi keaslian barang bukti ini adalah jawaban. Ini membuktikan bahwa Polri bekerja secara profesional, presisi, dan berintegritas. Tidak ada rekayasa, semua melalui uji laboratorium dan prosedur hukum yang sah. Ini harus menjadi contoh penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegas H. Dian Surahman di Jakarta, Jumat (18/07).

Ketum FRIC juga memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik yang tetap fokus pada fakta hukum meskipun mendapat tekanan dan sorotan publik yang besar.

Baca juga :

Pererat Sinergitas Polri dan FRIC, Kapolsek Cigugur AKP Kuswa Silaturahmi ke Kantor DPC FRIC Kuningan Disambut Hangat Penuh Kekeluargaan

"FRIC sebagai mitra strategis Polri akan terus mengawal dan mendukung langkah-langkah Polri dalam mengungkap TPPU ini hingga tuntas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, siapa pun pelakunya," tambahnya.

FRIC mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kepercayaan penuh kepada Polri untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.


Suwardi ( crb )




Posting Komentar

0 Komentar